Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Rizky Febian, Mahalini Tunjuk Pengusaha Bali

Jum'at, 10 Mei 2024 - 13:08 WIB
loading...
Dedi Mulyadi Jadi Saksi...
Politisi Dedi Mulyadi menjadi saksi nikah pihak Rizky Febian di Hotel Raffles, Jakarta. Sedangkan Mahalini menunjuk seorang pengusaha Bali menjadi saksi nikah. Foto/Nurul Amanah
A A A
JAKARTA - Politisi Dedi Mulyadi menjadi saksi nikah pihak Rizky Febian yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (10/5/2024). Sedangkan Mahalini menunjuk seorang pengusaha Bali menjadi saksi nikah.

Dedi mengatakan bahwa dirinya diminta langsung oleh Rizky Febian dan ayahnya, Sule untuk menjadi saksi nikah pernikahan. Namun, ia enggan membocorkan nama pengusaha Bali yang menjadi saksi nikah dari pihak Mahalini .

"Saya tadi menjadi salah satu saksi akad. Saya mewakili saksi dari pihak a Iky (Rizky Febian). Saya kapasitasnya kebetulan diminta menjadi saksi nikah," kata Dedi di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (10/5/2024).

"Saksi yang dari Mahalini itu yang jelas salah satu pengusaha pemilik Krisna di Bali. Udah tahu kan? Udah, udah tahu nggak usah disebutin namanya lagi," sambungnya.





Di sisi lain, orang tua Mahalini meminta petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menikahkan pelantun Sial itu. Ini artinya, pemilik nama asli Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja tersebut dinikahkan oleh wali hakim.

"Pihak perempuan, orang tuanya menyerahkan kepada petugas Kantor Urusan Agama. Jadi wali hakim. Kemudian menikahkan," jelasnya.

Berdasarkan pengamatan Dedi, suasana ijab kabul Rizky Febian dan Mahalini yang mengusung adat Sunda berlangsung khidmat dan penuh haru. Hanya saja, acara sakral ini memang digelar secara tertutup.

Di mana akad nikah Rizky Febian dan Mahalini hanya dihadiri oleh tamu undangan secara terbatas. Salah satunya, Dedi Mulyadi sebagai saksi nikah Rizky Febian, dan Ustaz Maulana yang diminta memberikan nasihat pernikahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)